Nelayan Makassar Keluhkan Pungli di Sektor Kelautan

dpr
Dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR yang dipimpin I Made Urip selain mengunjungi Pelabuhan Perikanan Untia.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sektor transportasi laut. Pungli di sektor kelautan sangat merugikan masyarakat khususnya nelayan. Yang lebih memprihatinkan adanya nelayan yang dipenjara hanya karena lalai tidak bisa menunjukkan surat layak operasi.

Penegasan itu dikemukakan anggota DPR saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan  Untia, Makassar, Selasa (25/10) lalu. Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR yang dipimpin I Made Urip selain mengunjungi Pelabuhan Perikanan Untia juga mengunjungi Galangan Kapal PT Siagan Boats yang memproduksi kapal-kapal penangkap ikan.

Perwakilan Nelayan Sulawesi Selatan HM Arsyad saat berdialog dengan Tim Komisi IV menyayangkan diterapkannya hukuman pidana penjara kepada nelayan yang lalai memperlihatkan Surat Layak Operasi (SPO) dan ijin layar. Dia mengatakan sudah ada nelayan tradisional yang terhukum.  “Ini sangat memprihatinkan ada nelayan yang kadang berpendidikan rendah baik ABK atau nakodanya tidak mengetahui surat ijinnya sudah kedaluarsa, lalu diproses di pengadilan dan ada yang terhukum sampai tiga bulan,” ujarnya.

Dia menyayangkan sebab penerapan hukum yang berdampak buruk kepada nelayan. Nelayan yang semestinya menafkahi keluarganya, justru malah dipenjara. Dalam penerapan ijin layar seperti ada diskriminasi. “Kalau aturan di darat orang tak bawa SIM atau STNK, hanya ditilang saja. Tetapi ini dipenjarakan, apa yang menjadi spesial terhadap nelayan kita,” kata Arsyad.

Begitu pula dalam hal gerai atau pengukuran kapal, mengurus ijinnya dibebani biaya hingga puluhan sampai 12 juta. Bagi nelayan jumlah itu sangat memberatkan,  per 1 GT harus bayar ditambah ijin lain dan pungli.

Ketua Tim Kunspek I Made Urip menyatakan pemerintahan Presiden Jokowi yang gencar memberantas pungli harus didukung, baik pungli darat, laut maupun di udara. Di laut seperti ijin kapal, ijin layar, illegal fishing dan mafia lain harus diberantas hingga tuntas.

Anggota tim DPR Syachrani Mataja menyatakan, yang dikeluhkan nelayan sekarang ini akibat Permen KKP  sudah dibahas di DPR dan keluhan adanya nelayan yang dipenjara tidak hanya di Sulsel tapi juga saat kunjungan ke Brebes

"Apa yang dikeluhkan menjadi catatan, dan memang ada pihak yang menterjemahkan aturan tidak pas. DPR bisa membahas dengan KKP jangan sampai dipenjara hanya denda saja,” kata dia.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler