DPR Minta Kominfo Jangan Perkeruh Suasana dengan Gegabah Blokir 11 Situs
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) jangan memperkeruh suasana dengan memblokir 11 situs yang diduga bermuatan pelecehan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pemerintah hendaknya belajar dari kejadian pemblokiran 19 situs yang dianggap bermuatan radikalisme yang terjadi tahun lalu.
“Atas info yang berkembang tersebut, saya meminta agar pemerintah jangan gegabah,” kata Sukamta di Jakarta, Jumat (4/11).
Ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum melakukan pemblokiran. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Menurut dia, fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut pernah mengusulkan pembentukan tim panel dengan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas keagamaan untuk memberikan masukan.
Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs sebaiknya jangan langsung direspons sepihak. Jika setelah dilakukan pengecekan, situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada pelecehan SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan. "Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi,” ujarnya.
Kedua, pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat. Sukamta mengatakan pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum aksi unjuk rasa 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA, ini sangat berbahaya. Dia sendiri sudah mendapatkan laporan puluhan pesan berantai tentang pemblokiran 11 situs melalui jejaring media sosial.
"Ini bisa mengeruhkan suasana.Jangan sampai isu seperti ini malah kontra produktif terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam,” kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini. Oleh karena itu, Sukamta berharap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini dan membuat pernyataan yang mendukung suasana kondusif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo pada Kamis (3/11) kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Kesebelas situs rersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.