Soal Ahok, Din: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan

Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin(tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin (kiri) dan Nasaruddin Umar (kanan) saat memberikan keterangan pers usai melakukan Rapat Pleno XII di Kantor Pusat MU
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) tetap dilaksanakan.

Din menilai sebagian masyarakat Muslim terutama dirinya telah memaafkan pernyataan Ahok yang diduga telah melecehkan Alquran. Namun, Din menegaskan bila hukum harus tetap berjalan.

Din pun mempertanyakan tujuan Ahok saat datang ke Kepulauan Seribu yang berujung dugaan penghinaan terhadap Alquran. Din juga berharap tidak ada lagi masyarakat khususnya pejabat publik yang memasuki wilayah berbau SARA di Indonesia.


 

 

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler