Komisi X Minta Pemerintah Jamin Kerahasiaan dan Hasil UN

Antara/Feny Selly
Sejumlah siswa Filial mengikuti Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (UN SMP) di Lapas Anak Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/5).
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan tetap menyelenggarakan ujian nasional (UN). Keputusan tersebut mengakhiri kesimpang-siuran wacana moratorium UN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri memintah pemerintah dapat menjamin kerahasiaan soal UN dan kesahihan hasil UN.

"Kalau UN tetap dilaksanakan berarti pemerintah harus memastikan bahwa soal tidak bocor," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/12).

Ia mengingatkan, pelaksanaan UN yang terakhir, diwarnai pemberitaan bocornya soal. Bahkan, banyak oknum yang memperjualbelikan soal maupun jawaban UN lewat berbagai jalur. Selain itu, Abdul Fikri juga meminta pemerintah siap mengantisipasi sistem perjokian yang pernah terjadi di beberapa sekolah.

"Termasuk yang ditengarai ada beberapq sekolah karena memang materi pelajarannya belum diajarkan kepada siswa, maka untuk soal tertentu dikerjakan oleh gurunya. Harus ada solusi," kata dia.

Kemudian, permasalahan lain yang harus dibenahi, Abdul Fikri menuturkan, yakni bebasnya pengawasan UN di beberapa daerah yang meninggalkan ruang kelas atau membiarkan peserta ujian menggunakan telepon seluler untuk bertukar jawaban UN.

"Khusus untuk UNBK (ujian nasional berbasis komputer), problematika kekurangan sarana komputer di sekolah yang menyelenggarakannya juga harus sudah diatasi," ujar Abdul Fikri.

Disinggung terkait wacana moratorium yang dicetuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ia meminta adanya pembenahan sistem pengambilan keputusan yang lebih bijak dari pemerintah. Sehingga, tidak terkesan 'mempermainkan' guru, siswa, sekolah dan orang tua murid seperti pada kasus menunggu keputusan pelaksanaan UN.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler