32 WNA Terjaring Operasi Direktorat Imigrasi

ROL/MGROL
WNA ilegal saat tertangkap pihak imigrasi
Rep: MGROL Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing dalam rangka penertiban kegiatan warga negara asing (WNA) di Indonesia.


Direktur pengawasan dan penindakan keimigrasian Yurod Saleh mengatakan pihaknya berhasil mengaman kan 32 perempuan WNA dalam operasi pengawasan yang dilakukan pada wilayah Jakarta dan Bogor. 

Yurod menilai WNA asing yang terjaring kali ini melanggar tindak pidana keimigrasian.

 

 

Videografer:

MGROL

VIdeo Editor:

Wisnu Aji Prasetiyo

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler