Anggaran BKPM Dinilai Terlalu Minim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI menilai anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terlalu minim untuk mendatangkan banyak investor ke dalam negeri. Target tinggi yang dibebankan kepada BKPM tak didukung anggaran yang cukup.
Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kepala BKPM Thomas Lembong, Senin (13/2), yang membahas anggaran untuk APBN-P 2017. Anggota Komisi VI Iskandar Syaichu yang juga Anggota Banggar DPR, menegaskan BKPM adalah ujung tombak pemerintah dalam menjaring investasi.
"Sejak saya menjadi Anggota DPR, anggaran BKP tidak pernah signifikan,” ujar dia.
Dia mengatakan butuh biaya besar untuk menjaring investor masuk ke Indonesia. Target pada tahun 2017, BKPM harus mengejar Rp 678 triliun. Bahkan, pada 2018 target tersebut dinaikkan lagi mencapai Rp 800-Rp900 triliun. Menurut Iskandar, masih ada ruang bagi BKPM bila ingin menaikkan anggarannya pada APBN-P 2017.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana tersebut, Thomas menyampaikan, anggaran BKPM 2016 yang semula Rp 520,9 miliar mengalami perubahan menjadi Rp 488,4 miliar. Pemotongan ini dilakukan, karena ada seruan penghematan dari Menteri Keuangan.