Matangkan RUU Perkelapasawitan, DPR Kunjungi Industri Sawit Pontianak

Fb
Hamparan perkebunan kelapa sawit membentuk pola terlihat dari udara di Provinsi Riau, Selasa (21/2). Pemerintah Indonesia berupaya menyempurnakan kebijakan moratorium sawit yang diberlakukan selama lima tahun sejak 2016 untuk menekan laju konversi hutan da
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Panja Kerjasama Regional (KER) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) meninjau Industri Kelapa Sawit di Pontianak yaitu ke PT Wilmar dan kunjungan ke industri OVOP (one village one product) Aluevera Borneo di Siantan, Pontianak. Ketua Panja KER Juliari P. Batubara mengatakan panja ini diharapkan dapat lebih berperan sebagai forum yang menyediakan ruang dialog dan pengayaan isu-isu dalam membuat legislasi atau perundang-undangan dan melakukan pengawasan menjamin pelaksanaan kerjasama ekonomi yang efektif.

Nantinya, kata Juliari, Panja akan menghasilkan saran atau rekomendasi terkait kerjasama ekonomi regional kepada pihak eksekutif atau pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang didiseminasikan pada akhir masa kerja Panja. Dia menambahkan, peninjauan ke Industri Kepala sawit dan OVOP Alluevera Borneo dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU Perkelapasawitan yang masih digodok di DPR RI.

"Anggota Panja terdiri dari Anggota BKSAP dan bersifat lintas komisi sehingga dapat berperan dalam memastikan sinergi antara resolusi atau keputusan yang diambil dalam sidang-sidang parlemen regional dengan pembahasan-pembahasan di Komisinya," ujar Juliari yang juga Wakil Ketua BKSAP tersebut.

Dia menjelaskan, dasar dari pembentukan Panitia Kerja karena adanya sebuah kebutuhan untuk dapat membangun dialog dan berbagi pengalaman dengan parlemen negara-negara lainnya dan mendukung misi diplomasi ekonomi Pemerintah RI.

"Kita juga mengharapkan kunjungan ini dapat meningkatkan kontribusi DPR RI di industri Kelapa sawit dalam memastikan peningkatan kondisi sosial ekonomi petani mengingat saat ini sekitar 6 juta rakyat Indonesia menggantungkan hidup sebagai petani kecil di perdesaan, meningkatkan profesionalitas pengelolaan sektor kelapa sawit dari hulu hingga ke hilir serta menjamin kepastian hukum dan memberikan solusi terkait carut marut perizinan perkebunan kelapa sawit," kata politikus dari Fraksi PDIP tersebut.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler