3.000 Warga Binaan di Medan Hanya Dijaga 15 Sipir
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menemukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatra Utara yang berjumlah 42 over kapasitas dan minim petugas. Sebagai contoh Lapas Tanjung Gusta di Medan dengan kapasitas 750 dihuni oleh 3.760 warga binaan dijaga 15 orang sipir. Sementara, Lapas di Pematang Siantar dihuni 3.000 warga binaan hanya dijaga 5 orang sipir.
“Over kapasitas di Lapas dan Rutan, memang dari tahun ke tahun ada kenaikan sampai 25 persen. Kami menemukan lapas di Sumut ini over kapasitas dan minim petugas. Seperti Lapas Tanjung Gusta di Medan dengan kapasitas 750 dihuni 3.760 warga binaan itupun dengan minimnya SDM yang ada, jumlah sifir disana hanya 15 orang,” kata anggota Tim Komisi III Junimart Girsang di sela-sela kunjungan spesifik Komisi III ke Sumatera Utara terkait peredaran narkoba dan pengawasan orang asing, Kamis (20/4).
Menurutnya, sangat sulit 15 orang sipir mengawasi 3.760 orang. Ini tinggal menunggu saja kapan akan meledak. “Jadi kalau tidak sesegera mungkin diantisipasi untuk penambahan SDM di Rutan atau di Lapas ini maka sangat tidak mengherankan kejadian yang terjadi di Lapas Jambi kemarn,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Ia mengaku saat pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut minta agar betul-betul memperhatikan para pemakai narkoba atau pecandu. Jangan setiap yang masuk persidangan itu harus di hukum. “Saya juga himbau kepada Kajati dan jajarannya, cobalah sekali-sekali berkunjung ke Lapas seperti halnya saya imbau kepada Menkumham agar Menkumham minta Presiden Jokowi berkunjung ke Lapas untuk melihat bagaimana situasi di dalam," kata dia.
Sebagaimana diketahui 85 persen penghuni Lapas itu adalah para pengguna, pengedar dan bandar narkoba. Sementara pada praktiknya setiap tahun Lapas ini naik. Filosofi Lapas ini, kata Junimart, adalah bagaimana meninimalisasi atau mengurangi warga binaan.
Saat pertemuan dengan Tim Komisi III, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan kekurangan petugas di Lapas ini akibat adanya moratorium penerimaan pegawai. Padahal, setiap tahun banyak petugas yang memasuki masa pensiun.
Kapolda Sumut mengaku sudah membuat MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumut, selain untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas juga untuk menjaga warga binaan atau napi karena over kapasitas.
Sementara, keterangan Kepala Kajati Sumut menyatakan maraknya peredaran narkotika di Lapas terjadi karena kondisi Lapas atau Rutan yang mengalami over kapasitas. Disamping over kapasitas di Lapas atau Rutan lebih banyak narapidana dengan kasus narkoba, sementara jumlah petugas tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang harus diawasi. Hal ini mengakibatkan pengawasan tidak maksimal sehngga para bandar yang berada di Lapas dengan leuasa melakukan pengendalian narkoba dari dalam Lapas.