Vonis Ahok, Agum Gumelar: Semua Pihak Harus Menahan Diri

ROL/Havid Al Vizki
Ketua Pimpinan Pusat PEPABRI Agum Gumelar (tengah).
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat PEPABRI Agum Gumelar memberikan pendapatnya terkait vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman dua tahun penjara.

Agum mengatakan bahwa kita harus menghormati hukum di Indonesia. Dan, Ia berharap semua pihak harus bisa menahan diri.

Berikut video lengkapnya.

 

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler