DPR Dukung Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Qatar

DPR RI
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Kharis Almasyhari
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Kharis Almasyhari mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI yang mengusulkan untuk menggunakan langkah dialog dan rekonsiliasi dalam penyelesaian masalah di Timur Tengah. Ini dilakukan demi menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Sebelumnya diberitakan tujuh negara di Timur Tengah, dipimpin  Arab Saudi telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Pemerintah Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa memutus hubungan diplomatik dengan Qatar menyusul ketegangan diplomatik di kawasan Timur Tengah tersebut.
 
Pemutusan hubungan diplomatik itu disebabkan hubungan Qatar dengan Iran dan dukungan kedua negara itu terhadap kelompok-kelompok teroris yang dianggap bertujuan untuk mengacaukan wilayah Teluk. Arab Saudi menuduh Qatar mendukung kelompok teroris yang didukung Iran, seperti kelompok Ikhwanul Muslimin, Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Alqaidah.
 
"Sesuai komitmen politik luar negeri kita yang bebas dan aktif langkah dialog dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah di sana dan sikap pemerintah Indonesia jelas semua itu adalah negara sahabat kita," kata Abdul Kharis Almasyhari dalam rilis yang diterima Parlementaria, pada Rabu(7/6) lalu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merasa prihatin dan berharap ketegangan yang terkait situasi politik di kawasan Timur Tengah itu segera mereda dan terselesaikan. Terlebih menurutnya di bulan Ramadhan ini diharapkan adanya kedamaian. "Khususnya dengan adanya ketegangan baru di kawasan Timur Tengah kita menjadi prihatin, semoga bisa segera diambil langkah diplomasi untuk meredakannya," ujar Kharis.

Legislator daerah pemilihan (dapil) V Jawa Tengah ini mendukung penuh pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri. Ini dilakukan agar semua negara menghormati prinsip hubungan internasional, seperti saling menghormati kedaulatan masing-masing negara dan tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain.

"Saling menghormati kedaulatan  dan hindari ketegangan, Indonesia dan Turki saya kira bisa menjadi mediator rekonsiliasi tersebut. Peran Qatar yg sangat strategis tidak hanya sebagai penghasil devisa kita tetapi juga punya peran strategis dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah termasuk persoalan Palestina," ujar Kharis menerangkan.

Disamping itu Kharis juga mengingatkan agar Kemenlu mengambil langkah antisipasi terhadap nasib Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar dan terkait dengan penerbangan jamaah Umrah yang banyak menggunakan maskapai Qatar Airways. Sebab menurutnya ketujuh negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar menutup akses ke negara Teluk tersebut. Ketujuh negara tersebut juga akan menangguhkan perjalanan udara dan laut dari dan ke Qatar.

"Mohon Kementerian Luar Negeri juga mengantisipasi nasib WNI di Qatar apabila ketegangan berlangsung dengan waktu yang panjang, juga terkait jamaah Umrah yang berangkat dengan Qatar Airways jangan sampai tidak bisa beribadah di tanah suci," kata Kharis.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler