Kemenkominfo Terus Sosialisasikan Perppu

ROL/Abdul Kodir
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sosialisasi Perppu dilakukan agar dapat memberikan edukasi terhadap Ormas-ormas mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Abdul Kodir

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler