Perppu Ormas, Fahri Hamzah: Otak Kecil yang Bekerja

ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dapat mencederai kebebasan masyarakat untuk berserikat.

Fahri menilai bahwa dikeluarkannya Perppu merupakan keputusan yang salah serta berbahaya. Dia beranggapan yang mengerjakan perppu tersebut 'otak kecil.' Oleh karenanya dia berharap agar Keputusan Perppu segera ditarik oleh Pemerintah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Abdul Kodir

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler