Perppu Ormas, Fahri Hamzah: Otak Kecil yang Bekerja
ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dapat mencederai kebebasan masyarakat untuk berserikat.
Fahri menilai bahwa dikeluarkannya Perppu merupakan keputusan yang salah serta berbahaya. Dia beranggapan yang mengerjakan perppu tersebut 'otak kecil.' Oleh karenanya dia berharap agar Keputusan Perppu segera ditarik oleh Pemerintah.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler