Erick Yusuf: Perppu Ormas tidak Efisien

ROL/Abdul Kodir
Ustaz Erick Yusuf
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, menurut Ustaz Erick Yusuf, perlu dipertimbangkan kembali.

Ustaz Erick menilai bahwa kebijakan perppu yang dikeluarkan pemerintah tidak efektif dan efisien. Harusnya dalam permasalahan terkait ormas, yang diselesaiakan adalah masalahnya. Bukan dengan melarang hadirnya sebuah ormas.


Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Abdul Kodir

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler