Erick Yusuf: Perppu Ormas tidak Efisien
ROL/Abdul Kodir
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, menurut Ustaz Erick Yusuf, perlu dipertimbangkan kembali.
Ustaz Erick menilai bahwa kebijakan perppu yang dikeluarkan pemerintah tidak efektif dan efisien. Harusnya dalam permasalahan terkait ormas, yang diselesaiakan adalah masalahnya. Bukan dengan melarang hadirnya sebuah ormas.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler