Tiga Komisi Belum Beri Laporan, Rapat RUU APBN 2018 Ditunda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menunda rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Penundaan tersebut disetujui oleh anggota Banggar yang dipimpin oleh Ketua Banggar Azis Syamsuddin dan unsur pemerintah yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Dalam pembukaan rapat tersebut, Azis mengaku terdapat tiga komisi yang belum menyelesaikan laporan tanggapan terkait APBN 2018 yakni Komisi I, Komisi III, dan Komisi VI. "Menurut mekanisme dan tata tertib DPR kita masih punya ruang waktu jadi kita tunggu hingga pukul 23.00 WIB nanti," kata Azis, Senin (23/10).
Atas dasar itu, rapat kerja Banggar dengan pemerintah diusulkan ditunda, hingga Selasa (24/10) malam, dan mendapat persetujuan pemerintah.
Sri Mulyani mengaku, memberi dukungan dan menghormati proses yang masih berlangsung di komisi. Ia mengaku, akan menghubungi seluruh rekan kerja dari setiap komisi tersebut untuk bisa mendapatkan kesimpulan sehingga APBN 2018 tidak ternodai.
"Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin," ujar Sri.