Menanti Ketegasan Raja Terkait Korban Crane

ANTARA/Rosa Panggabean
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud (kedua kanan) berjalan diikuti Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta (ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah adanya keputusan pengadilan kepada perusahaan crane, Komisi VIII menilai bahwa tidak ada alasan untuk Raja Arab Saudi untuk menunggu keputusan untuk mengganti rugi korban kecelakaan crane tahun 2015 tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan ada dua kemungkinan nantinya, Raja Arab Saudi membayar ganti rugi atau mengikuti keputusan pengadilan tersebut.

Jika nantinya dibayarkan, pihaknya mengusulkan untuk menggantinya jadi fasilitas Haji bagi keluarga korban. Jika tidak, maka pihaknya meminta agar Arab Saudi untuk mendeklarasikan tidak jadi membayar uang ganti rugi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler