Korban Reklamasi Ingin Mencari Solusi Bersama
ROL/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Korban Reklamasi (AKAR) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan penolakan reklamasi di teluk Jakarta.
Juru Bicara Tim Advokasi AKAR Muhammad Taufiqurrahman mengatakan pihaknya mengajukan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta dan PT Kapuk Naga Indah terkait reklamasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Dengan pengajuan gugatan tersebut Taufiqurrahman mengatakan saat ini pihaknya berharap agar semua terduga untuk datang dan duduk bersama dengan para korban reklamasi Jakarta untuk mencari solusi bersama.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler