Kasus Novel, Antikorupsi, dan HAM
ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus diselesaikan sebelum pilpres dimulai, Rabu (3/1), Jakarta.
Dahnil mengatakan jika kasus Novel tidak selesai pada saat pilpres hal itu akan membuat pegiat antikorupsi dan HAM akan menuntut presiden Jokowi agar permasalahan yang menimpa Novel Baswedan segera diselesaikan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler