Kasus Novel, Antikorupsi, dan HAM

ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus diselesaikan sebelum pilpres dimulai, Rabu (3/1), Jakarta.

Dahnil mengatakan jika kasus Novel tidak selesai pada saat pilpres hal itu akan membuat pegiat antikorupsi dan HAM akan menuntut presiden Jokowi agar permasalahan yang menimpa Novel Baswedan segera diselesaikan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler