Status Tanggap Darurat NTB Hingga 11 Agustus

Status tanggap darurat tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur NTB.

Republika TV/Muhammad Nursyamsyi
Evakuasi korban bencana gempa di Lombok
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Lombok masih berlangsung. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nughroho menjelaskan masa tanggap darurat hingga 11 Agustus 2018.

Sutopo mengatakan status tanggap darurat tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur NTB.



Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler