UU ITE Harus Direvisi

Perkembangan teknologi harus diantisipasi.

Republika TV/Havid Al Vizki
Akses media sosial melalui ponsel (ilutrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan UU ITE kemungkinan harus direvisi. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diantisipasi, Rabu (17/10).

Setyo menuturkan jangan sampai teknologi yang semakin berkembang tidak ada ketentuan dan batasannya. Karena hal itu akan menimbulkan kekosongan hukum.


Ia menambahkan jika menyebarkan kabar hoaks tidak bisa dikenai sanksi karena UU ITE nya masih menggunakan No 1 Tahun 1946. Dan memang hukum seharusnya mengikuti perkembangan zaman.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler