MUI DKI Jakarta Dinilai Terlibat Politik Praktis

Hal itu terlihat jelas saat acara Munajat 212.

Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Hafidz Kampus Al-Quran PTIQ, Muhammad Irfan Hidayat
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) di desak agar memberikan sanksi kepada MUI DKI Jakarta karena telah terlibat dalam politik praktis. Ketua Umum Hafidz Kampus Al-Quran PTIQ, Muhammad Irfan Hidayat menilai ketua MUI DKI Jakarta telah melanggar kode etik di MUI.


Irfan mengatakan, ketua MUI DKI Jakarta telah membawa MUI kepada politik praktis. Menurutnya, hal itu terlihat jelas saat acara Munajat 212.

Walaupun telah diklarifikasi tidak ada unsur politik di dalamnya, namun, pada acara tersebut sangat jelas mendukung salah satu paslon yang ada pada Pilares 2019.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler