Dwifungsi TNI tidak Bisa Dilakukan Secara Otomatis

Dwifungsi TNI bukan berarti menggantikan ASN.

Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo (tengah)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo mengatakan dwifungsi TNI dalam instansi pemerintahan tidak bisa dilakukan secara otomatis. Hal itu dikarenakan adanya ketidakpuasan instansi terhadap aparat TNI yang memimpin instansi terkait.


Agus mengatakan, ketidakpuasan Aparat Sipil Negara (ASN) mampu meningkatkan kinerja aparat TNI yang bertugas dalam instansi pemerintahan.

Selain itu, dwifungsi TNI  bukan berarti menggantikan ASN. Namun, hal itu untuk kepentingan negara aparat sipil tersebut bisa lebih memahami kompetensi yang dimiliki oleh dirinya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler