Ini Penjelasan BNN Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Proses rehabilitasi wajib dilakukan kepada pengguna narkoba.
Republika TV/Nugroho Habibi
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulistyo Pudjo
Rep: Nugroho Habibi Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN), menyatakan proses rehabilitasi wajib dilakukan kepada pengguna narkoba.
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulistyo Pudjo menilai langkah itu merupakan upaya penyembuhan terhadap para pengguna.
Pudjo menambahkan, penentuan rehabilitasi juga dilihat dari kondisi pemakai.
Berikut video lengkapnya.
Videografer: Nugroho Habibi | Video Editor: Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler