Regulasi Perlindungan Hak Pencipta Lagu Masih Kurang
Teknologi gawai yang begitu pesat terkadang tidak dibarengi dengan regulasi.
Republika TV/Surya Dinata
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan era digital telah memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat. Namun, kemajuan teknologi gawai yang begitu pesat terkadang tidak dibarengi dengan regulasi yang mengatur hak cipta musisi. Sehingga, perlindungan karya cipta masih sulit dilakukan.
Dewa Budjana mengaku dirinya sangat menyayangkan pihak yang begitu mudah mengambil karya cipta seorang seniman.
Senada dengan Budjana, Armand Maulana berharap ada undang-undang yang mengatur batasan terkait hak cipta sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler