Regulasi Perlindungan Hak Pencipta Lagu Masih Kurang

Teknologi gawai yang begitu pesat terkadang tidak dibarengi dengan regulasi.

Republika TV/Surya Dinata
Grup band GIGI
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan era digital telah memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat. Namun, kemajuan teknologi gawai yang begitu pesat terkadang tidak dibarengi dengan regulasi yang mengatur hak cipta musisi. Sehingga, perlindungan karya cipta masih sulit dilakukan.


Dewa Budjana mengaku dirinya sangat menyayangkan pihak yang begitu mudah mengambil karya cipta seorang seniman.

Senada dengan Budjana, Armand Maulana berharap ada undang-undang yang mengatur batasan terkait hak cipta sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler