KPU tak Perlambat atau Percepat Rekapitulasi Hasil Pemilu
Pengumuman KPU dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
Republika TV/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menepis anggapan bahwa pengumuman rekapitulasi suara dipercepat guna menghindari kerusuhan.
Arief menjelaskan bahwa KPU tidak mempercepat dan memperlambat proses rekapitulasi suara.
Arief menegaskan pengumuman dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler