Megawati Boikot Retret Kepala Daerah, Wamendagri: Kirim Wakilnya
Setidaknya ada 47 kepala daerah yang dilaporkan tidak hadir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retret atau pembekalan kepala daerah untuk mengirimkan wakilnya sebagai pengganti. Setidaknya ada 47 kepala daerah yang belum hadir.
"Panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang ini seperti halnya mereka yang sakit atau ada kegiatan keluarga," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers yang disaksikan dari Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Bima, dalam konpers yang dilaksanakan di depan Gerbang Akademi Militer, Magelang, Jateng, menjelaskan bahwa Kemendagri akan terus menghubungi kepala daerah yang belum tiba dalam acara pembekalan tersebut.
“Akan terus menghubungi 47 kepala daerah yang belum hadir ini dengan meminta kejelasan apakah akan datang terlambat atau harus digantikan oleh wakil," ujarnya sambil memberikan batas waktu hingga Jumat malam.
Bila kepala daerah ataupun wakilnya tidak dapat hadir, kata dia, sekretaris daerahnya diminta hadir untuk menjalani pembekalan.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa kepala daerah yang tidak dapat hadir dalam pembekalan di Akmil selama 21 sampai dengan 28 Februari 2025 tetap diminta mengikuti gelombang berikutnya. "Kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian berikutnya. Kapan? Menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujarnya.
Sebanyak 456 dari 503 kepala daerah telah tiba di Akmil untuk menjalani pembekalan tersebut. Lima orang izin karena sakit dan satu orang izin karena ada acara keluarga, sedangkan 47 orang belum memberikan kabar.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.