Sanksi Tegas Menanti ASN Mangkir Hari Pertama Kerja
Syafruddin memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur Hari Raya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur Hari Raya Idhul Fitri 1440 Hijriah.
Ia menegaskan, absensi kehadiran ASN di 543 instansi pusat dan daerah hanya diberi waktu hingga pukul tiga sore, Senin (10/6). Hal itu di lakukan guna mengehetahui unit kerja dan instansi mana saja yang mangkir dihari pertama kerja.
Syafruddin menegaskan, jika dirinya yang akan langsung melakukan sidak. Jika hasil rekapitulasi terbukti ada yang melakukan pelanggaran maka tak segan dirinya langsung menjatuhkan sanksi tegas.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Sadly Rachman