Ketua KPU: Tidak Ada Gugatan yang Ditujukan untuk KPU
Hingga saat ini Arief meyakini bahwa KPU tidak seharusnya berada di posisi termohon.
Republika TV/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjelaskan bahwa permohonan gugatan dalam perkara sengketa hasil pemilu tidak ditujukan kepada KPU. Menurutnya, saat ini KPU tidak harus berada di posisi termohon.
Arief mengatakan dilihat dari pembacaan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa tidak adanya dugaan yang ditujukan kepada KPU.
Hingga saat ini ia meyakini bahwa KPU tidak seharusnya berada di posisi termohon.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler