Menag Bantah Pelajaran Pendidikan Agama Dihapuskan
Pelajaran pendidikan agama bukan dihapuskan, justru ditambahkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah kabar pelajaran pendidikan agama akan dihapuskan pada Rancangan Undang-Undang Pesantren (RUU Pesantren). Menurut diaa, tidak ada materi sejarah Islam yang dihapus pada RUU tersebut.
Lukman mengatakan, nantinya materi pendidikan agama bukan hanya diisi tentang peperangan. Namun, ia menegaskan, dalam RUU Pesantren justru akan dilengkapi dengan mengisi sejarah-sejarah Rasul yang membangun peradaban.
Ia menambahkan, nantinya anak-anak akan mempelajari Rasul sebagai sosok yang penuh kasih sayang dan penuh kedamaian. Jadi, bukan menghilangkan sejarah peperangan namun hanya menambah bagian sejarah yang lain.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja