Demokrat akan Mempelajari Jika Jokowi Mengeluarkan Perppu

Partai Demokrat tetap sepakat bahwa Revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK.

Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menjelaskan, Partai Demokrat akan mempelajari dahulu jika nantinya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Revisi UU KPK. 


Syarief mengatakan, intinya adalah Partai Demokrat tetap sepakat bahwa Revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK.

Rencana Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu mendapatkan tanggapan beragam dari sejumlah DPR.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler