Sofyan Basir Bebas, KPK Menghormati Keputusan Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan Jaksa.
Republika TV/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan jaksa terkait pembebasan mantan dirut PLN, Sofyan Basir. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, secara umum KPK harus menghormati keputusan tersebut.
Saut menyataka,n KPK harus check and balance dan vonis bebas yang diberikan kepada Sofyan Basir menjadi bagian check and balance KPK. Ia menegaskan, KPK akan melakukan pengecekan ulang dengan upaya hukum.
Ia meyakinkan KPK sudah bekerja dengan sebaik mungkin. Nantinya akan dilihat proses pembuktian ulang yang disampaikan oleh KPK.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler