Polda: Remaja NF Sudah Lama Punya Hasrat untuk Membunuh

Polisi mengatakan remaja NF melakukan pembunuhan terhadap bocah APA secara spontan.

Flori Sidebang
Konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan oleh seorang remaja. Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3) itu polisi menunjukan sejumlah barang bukti berupa gambar dan tulisan curahan hati dari tersangka.
Rep: Flori Sidebang Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan remaja berinisial NF (15), melakukan pembunuhan terhadap bocah APA (5) tanpa direncanakan. Yusri mengungkapkan, tersangka juga mengaku sudah lama punya hasrat untuk membunuh.

Baca Juga


"Enggak tahu tiba-tiba timbul perasaan ingin membunuh. Pada saat dia melihat korban kemudian dipanggil, tersangka minta diambilkan satu mainan di bak mandi yang tenggelam," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Kepada polisi, sambung Yusri, tersangka mengaku sudah sering memiliki hasrat untuk membunuh.  "Saat kita tanya, pernah enggak sebelumnya memiliki rasa seperti itu (membunuh seseorang), tersangka jawab, pernah tapi saya masih tahan, sekarang saya enggak bisa," ujar Yusri menirukan pernyataan NF.

Tidak hanya itu, Yusri mengungkapkan, sejak kecil tersangka bahkan sudah sering melakukan penganiayaan terhadap sejumlah hewan. Termasuk pula kucing peliharaan miliknya.

"Kodok hidup bisa dia bunuh, tusuk-tusuk pakai garpu. Dia punya binatang peliharaan kucing, tapi kalau lagi kesal (dia) bisa juga dilempar dari lantai dua," ucapnya.

Yusri menambahkan, tersangka juga memiliki hobi menonton film-film yang mengandung kekerasan, seperti film Chucky. Film ini bercerita mengenai sebuah boneka yang melakukan tindakan pembunuhan.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial NF (15 tahun) diduga tega membunuh APA (5) karena terinspirasi dari sebuah film pembunuhan. Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah NF di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Awalnya, korbam APA datang ke rumah tersangka untuk bermain. Tersangka kemudian menyuruh korban mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi. Namun, tersangka justru membunuh korban dengan cukup keji, yakni ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama lima menit. Setelah itu, tersangka juga mencekik leher korban. Tidak sampai di situ, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.

Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat untuk membuang jenazah korban. Namun, tersangka mengurungkan niatnya itu dan memilih untuk menyimpan jenazah korban dalam lemari di kamarnya.

Usai melakukan perbuatan keji itu, keesokan harinya tersangka tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, saat dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka dan kasus ini akhrinya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran tempat kejadian perkara berada di wilayah polsek tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler