Posko Virus Corona Jakarta Dihubungi 3.580 Orang

Jakarta mencatat 64 kasus orang dalam pantauan dan 56 pasien dalam pengawasan.

Republika/Febryan.A
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Sabtu (25/1). Pasien yang diduga terjangkit Virus Corona dirawat di rumah sakit ini.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta mengonfirmasi hingga Senin ini Posko Tanggap COVID-19 sudah dihubungi 3.580 orang dan dari jumlah itu 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 56 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Posko sudah dihubungi 3.580 orang, dari situ ada 64 kasusstatusnya dalam pemantauan dan 56 kasus dirawat di RS dengan status pengawasan," kata Penanggung Jawab Posko Tanggap COVID-19, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3).

Ani yang juga merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, menjelaskan saat ini pihaknya bekerja sama dengan lembaga Eijkman untuk persoalan logistik berupa peralatan Viral Transport Media (VTM) dan peralatan pemeriksaan sampel SWAP. "Kesemuanya itu untuk pemeriksaan kasus COVID-19," katanya.

Ani mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada karena pemerintah sangat serius, siap dan mampu menangani virus ini. "Satu hal, bahwa COVID-19 dapat disembuhkan. Bagi masyarakat yang perlu info lebih lanjut terkait COVID-19 dapat menghubungi nomor 112/119 atau posko Dinkes DKI Jakarta 081388376955 melalui telepon atau WA," ucap Ani.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan, kasus positif COVID-19 bertambah dua orang, hingga menjadi enam kasus. "Hari ini dari hasil pemeriksaan laboratorium kita menambah lagi dua kasus positif," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad (8/3).

Dengan adanya tambahan dua kasus positif, maka jumlah orang positif COVID-19 di Tanah Air menjadi enam orang. Dua orang tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diklasifikasi sebagai kasus 05 dan 06.

Yurianto menjelaskan kasus 05 merupakan seorang pria berusia 55 tahun, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari penelusuran klaster Jakarta. Sedangkan, kasus 06 merupakan pria 36 tahun, kasus impordari Jepang.

Dia terkena COVID-19 pada saat bekerja sebagai anak buah kapal Diamond Princess, kedua orang itu diisolasi di RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler