In Picture: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA
MA mengabulkan permohonan uji materi terhadap Perpres kenaikan iuran BPJS.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yakni dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler