Pengacara Desak Ronaldinho Dibebaskan dari Tahanan

Ronaldinho bersama saudaranya ditangkap karena masuk Paraguay dengan paspor palsu.

EPA-EFE/Nathalia Aguilar
Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay.
Red: Muhammad Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO — Pengacara legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, berusaha mengajukan pemeriksaan agar kliennya dibebaskan sementara dari tahanan atas dugaan kasus memasuki Paraguay dengan paspor palsu.

Seperti diketahui, Ronaldinho bersama saudaranya, Roberto, ditangkap Jumat dan ditahan di rumah tahanan pra-persidangan Asuncion karena memasuki Paraguay menggunakan dokumen palsu.

Dikutip dari AFP, sumber terdekat tim pembelanya mengatakan bahwa pihak pengacara berusaha mengadakan pemeriksaan bagi keduanya, Selasa (10/3), dengan harapan pembebasan sementara bagi mereka.

Pengacara Ronaldinho, Sergio Queiroz, sebelumnya telah menegaskan penahanan terhadap pesepakbola peraih penghargaan Pemain Terbaik Dunia dua kali itu “melanggar hukum, ilegal dan tidak sah.”

“Ronaldinho tidak melakukan pelanggaran karena dia tidak tahu bahwa paspor yang diberikan kepadanya palsu,” katanya.

Queiroz menginginkan mereka dibebaskan dan diizinkan untuk kembali ke negara asalnya.

Itikad baik

Awalnya Jaksa sepakat bahwa pesepak bola tersebut telah menunjukan itikad baik di hadapan hakim memerintahkan penahanan atas mereka, yang Queiroz gambarkan seperti tidak beralasan.

Ronaldinho mengatakan paspor yang diberikan kepadanya diperoleh dari orang yang mengundangnya untuk menghadiri acara konferensi yang disponsori oleh lembaga amal yang bekerja bagi anak-anak kurang mampu.

Seorang pengusaha Brasil juga telah ditangkap sehubungan dengan kasus paspor palsu tersebut, sementara dua orang wanita Paraguay ditetapkan sebagai tahanan rumah dan direktur imigrasi Paraguay telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Ronaldinho dan saudaranya ditawari paspor “untuk kebutuhan kegiatan bisnis” di Paraguay. “Rencananya akan menempatkan Ronaldinho dengan brands dan perusahaan,” tambah Queiroz.


sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler