Penyaluran Pinjaman Fintech Nasional Capai Rp 88,37 Triliun
Penyaluran pinjaman fintech naik 239,85 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran pinjaman melalui financial technology (fintech) mengalami pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Januari 2020, akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional mencapai Rp 88,37 triliun.
Angka tersebut meningkat sebesar 239,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari 2019, jumlah penyaluran pinjaman fintech secara nasional hanya sebesar Rp 26 triliun. Adapun jumlah outstansing pinjaman per Januari 2020 mencapai Rp 13,52 triliun atau tumbuh 137,23 persen.
Penyebaran pinjaman fintech berdasarkan wilayah masih didominasi oleh Pulau Jawa dengan total pinjaman Rp 75,71 triliun. Khusus di DKI Jakarta saja, penyaluran pinjaman mencapai Rp 27,08 triliun. Sedangkan penyaluran di luar Jawa mencapai Rp 12,67 triliun.
Per Januari 2020, jumlah perusahaan fintech yang terdaftar atau berizin di OJK mencapai 164. Adapun akumulasi rekening peminjam meningkat 297,22 persen menjadi 20,5 juta entitas. Sedangkan akumulasi rekening pemberi pinajaman tumbuh 172,70 persen menjadi 616 ribu entitas.