Pandemi Corona, Legislator: Belajar dari Italia dan Iran

Kasus terburuk penyebaran virus corona covid-19 terjadi di Italia dan Iran.

Antara/Abriawan Abhe
[Ilustrasi] Tim medis menyemprotkan cairan disinfektan pada rekannya usai mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) terjangkit virus corona (COVID-19) turun dari kapal saat simulasi penanganan virus Corona di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan. ( Antara/Abriawan Abhe)
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan terkait semakin meluasnya penyebaran virus Corona. Terlebih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan kasus tersebut sebagai pandemi.

Baca Juga


Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Harun mengingatkan, kasus terburuk dalam penyebaran virus corona Covid-19 terjadi di Italia dan Iran. Italia mengkarantina lebih dari 16 juta warganya, dengan tingkat kematian akibat virus ini yang semakin meningkat.

Sementara, negara Iran juga mengalami hal yang sama, dengan persebaran yang lebih luas. "Indonesia harus belajar dari kasus Italia dan Iran," kata  dalam pernyataan yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/3).

Negara-negara Eropa sudah meningkatkan kewaspadaan dengan memberi informasi rutin dan realtime kepada warganya, agar bersiap dan meningkatkan kewaspadaan diri. Karena itu, lemerintah Indonesia harus bersiap untuk kebijakan proteksi dengan skema-skema khusus.

Ia mengapresiasi Kementerian Kesehatan dan institusi di bawahnya, serta Kantor Staf Presiden yang mengomando informasi atas perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah juga harus mengawasi stok bahan pangan, sekaligus stok alat kesehatan.

"Jangan sampai ada yang mengambil untung dalam situasi krisis dengan menimbun, serta mengakibatkan kepanikan," ujar dia.

Nabil juga mencontohkan  negara seperto Jerman, Prancis dan Inggris yang sudah mulai melarang warganya untuk mengadakan acara/ perkumpulan dalam jumlah besar. Beberapa institusi dan perusahaan juga sudah bersiap untuk sistem kerja online atau kerja dari rumah, guna mengurangi kemungkinan persebaran virus.

"Pemerintah Indonesia harus mempersiapkan kebijakan ini, dengan secepatnya mengatur institusi dan lembaga-lembaga pemerintah untuk bersiap jika sewaktu-waktu tren virus corona (Covid-19) meningkat drastis," ujarnya.

Ia meminta warga Indonesia tidak panik, namun harus bersiap. Persiapan yang baik, kata dia adalah mengurangi aktivitas pertemuan fisik dengan banyak orang, serta meningkatkan ketahanan fisik agar tidak mudah terjangkit penyakit dan virus.

"Tapi, tidak perlu panik ataupun histeris. Persiapan yang tepat sasaran dan update informasi yang benar, merupakan cara terbaik untuk menghindari bencana dalam skala yang lebih besar," ujar dia.

Yang juga tidak kalah penting, tambah Nabil, adalah upaya partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi mandiri Covid-19. Terlebih jika merasa ada gejala batuk-pilek yang tidak biasa, apalagi ada kontak dengan pasien yang sudsh terinfeksi atau suspect Covid-19, segera laporkan ke petugas medis.

"Tidak perlu khawatir akan stigma atau perlakuan berbeda, karena ini adalah bagian dari ikhtiar terhadap ketahanan masyarakat banyak," ujar politikus PAN itu.

Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah penyakit akibat infeksi virus Corona, Covid-19, sebagai pandemi. Status itu ditetapkan setelah melihat penyebaran virus yang cepat di Eropa dalam beberapa hari terakhir dan juga penyebarannya ke 114 negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler