Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 1.000 Orang
Lebih dari 15 ribu orang terinfeksi virus corona di Italia.
REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Kematian akibat virus corona tipe baru atau Covid-19 di Italia melesat melewati angka 1.000 pada Kamis (12/3) waktu setempat. Sebanyak 1.016 meninggal dunia akibat virus ini dan 15.113 dikonfirmasi terinfeksi Covid-19, sementara 1.258 pasien sembuh.
Pemerintah Italia telah memberlakukan penutupan di beberapa wilayah. Pemerintah juga memtuskan pembatasan lebih banyak bagi orang Italia, memesan selimut, serta melakukan penutupan restoran secara nasional. Penutupan juga berlaku bagi bar dan hampir semua toko kecuali toko makanan dan toko kimia.
Dalam serangkai peningkatan tindakan untuk menghentikan penyebaran virus, gereja-gereja Katolik Roma diperintahkan ditutup. Hal itu sebagai sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya pada zaman modern seperti sekarang. Penutupan itu akan berlaku untuk lebih dari 900 gereja parokial dan bersejarah di ibu kota Italia.
Sejarah juga tercatat di bursa Milan yang turun 17 persen karena kerugian satu hari terburuk yang pernah ada. Para investor resah atas biaya jangka panjang yang besar dari penutupan.
Wabah juga membuat Italia terisolasi kejatuhan ekonomi karena banyak negara memutuskan jaringan transportasi sehingga menyebabkan pembatalan ribuan penerbangan dan penutupan beberapa bandara. Jalan-jalan di kota-kota besar Italia pun sebagian besar kosong karena orang Italia menuruti imbauan Perdana Menteri Giuseppe Conte untuk berada di rumah.
Di bawah dekret darurat pemerintah, semua perjalanan yang tidak penting dilarang. Orang-orang pun harus membawa formulir yang membenarkan alasan mereka berada di luar rumah. Kementerian Dalam Negeri mengatakan, polisi telah mencatat sekitar 2.162 orang pada siang hari karena melanggar perintah. Sebanyak tujuh orang asing diamankan di Roma setelah ditangkap sedang bermain kartu di sekitar meja di udara terbuka.
Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar aturan menghadapi hukuman tiga bulan penjara dan denda hingga 231 dolar AS. Siapa pun yang terinfeksi virus corona dan ketahuan melanggar perintah karantina dua pekan, yang bersangkutan wajib menghadapi 1 hingga 12 tahun penjara.
Sejauh ini Italia telah mendukung tindakan keras tersebut. Survei menunjukkan, lebih dari 80 persen warga mendukung keputusan pemerintah.
"Saya yakin langkah-langkah ini benar dan akan mengurangi panjang epidemi ini," kata Federica Bravi yang tengah berbelanja kebutuhan pokok di Roma dikutip Channel News Asia. "Jadi, saat ini makin banyak pengorbanan yang kita buat, makin besar kemungkinan kita akan mengatasi masalah ini," ujarnya.