Sulsel Minta Anggaran Renovasi Stadion Mattoangin Masuk APBN
Saat ini untuk pembangunan stadion anggarannya Rp200 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pembangunan lanjutan renovasi Stadion Mattoangin, kini berubah nama Andi Mattalatta diharapkan dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saat ini untuk pembangunan stadion anggarannya Rp200 miliar. Tentu masih perlu penambahan sekitar Rp700 miliar dari APBN," kata Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat (13/3).
Permintaan tersebut sangat beralasan, mengingat kepemilikan stadion tersebut sudah menjadi aset pemerintah, setelah pihak pengelola yakni Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menyerahkannya.
Selain itu, mantan Bupati Kabupaten Bantaeng dua priode ini mengemukakan harapan masyarakat Sulsel akan kehadiran stadion baru sangat dinantikan agar bisa menjadi kebanggaan.
Serah terima
Sebelumnya, YOSS melalui Ketua Dewan Pembinanya, Andi Ilhamsyah Mattalatta menyerahkan secara sah Stadion Mattoanging Makassar kepada Pemprov Sulsel, disaksikan langsung Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Ketua dan anggota DPRD Sulsel beserta KONI Sulsel di rumah jabatan Gubernur Sulsel, belum lama ini.
"Hari ini kita bersama-sama menyaksikan penyerahan secara formal pada Bapak Gubernur. Ke depan akan dilaksanakan renovasi dan mudah-mudahan sesuai harapan," katanya
Dia berharap akan melihat sebuah kawasan olahraga yang akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulsel.
Ilhamsyah berharap dengan diserahkan secara resmi dari YOSS ke Pemprov Sulsel, stadion ini bisa berubah dan bisa dinikmati dengan nyaman oleh masyarakat.
"Saya sangat bersyukur hari ini sebagai Ketua Yayasan yang selama ini mengelola dan menjaga dengan baik. Mudah-mudahan ke depan kita bisa sama-sama melihat dan nikmati sarana yang lebih baik lagi," ujarnya.
Dirinya sangat yakin pembangunan Stadion Mattoanging akan berhasil diwujudkan, apalagi pembangunan ini sudah ada anggaran dari Pemprov Sulsel dan yang paling penting renovasi dikawal langsung oleh Gubernur Sulsel.