Telat Sholat Jumat, Lanjut Sholat atau Ganti Sholat Zhuhur?

Jika Muslim tertinggal sholat Jumat, apakah lanjut atau sholat Zhuhur?

Antara/Ampelsa
Kaum muslim mendengarkan khotbah yang disampaikan khatib saat shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (6/3/2020).(Antara/Ampelsa)
Rep: A Syalaby Ichsan Red: Elba Damhuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi mereka yang lalai dan terlambat datang menunaikan sholat Jumat, timbul pertanyaan: apakah mereka yang berstatus masbuk tersebut menyempurnakan rakaat yang tertinggal atau harus mengganti sholat Jumat tersebut dengan sholat Zhuhur?

Baca Juga


Dalam Ensiklopedi Hukum Islam diterangkan, menurut jumhur ulama, kalau tertinggal satu rakaat, ia harus menyempurnakan sholatnya setelah imam membaca salam sesuai tata tertib sholat Jumat.

Namun, kalau makmum tertinggal dua rakaat dan hanya sempat bersama-sama imam pada posisi setelah rukuk dan seterusnya, ia harus menyempurnakannya dengan tata tertib sholat Zhuhur (empat rakaat). 

Pendapat ini adalah hasil pemahaman terhadap hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam  Ibnu Majah yang artinya, ”Siapa mendapatkan sholat bersama imam satu rakaat dalam sholat Jumat maka ia memperoleh sholat Jumat tersebut.” 

Dengan demikian, kalau makmum tidak memperoleh satu rakaat yang dihitung sebatas rukuk bersama imamnya, ia tidak memperoleh sholat Jumat dan harus kembali melaksanakan sholat Zhuhur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler