Kemendag: Impor Bawang Bombay Segera Masuk 2.350 Ton
Izin impor bawang bombay yang telah diterbitkan sebanyak 65.462 ton.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasokan bawang bombay impor dipastikan akan mulai masuk sebelum bulan puasa pada bulan April mendatang. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, didatangkan impor bawang bombay diharap bisa meredam kenaikan harga di pasar tradisional maupun ritel modern.
Agus mengatakan, Kemendag telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor bawang bombay sebanyak 2.350 ribu ton. Penerbitan SPI akan terus dilakukan seiring penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang bombay oleh Kementerian Pertanian.
"Kita akan proses terus pada minggu depan sekitar 14 ribu ton. Semua bertahap sampai bulan April nanti," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (13/3).
Mengutip data dari Kementerian Pertanian (Kementan), RIPH bawang bombay yang telah diterbitkan sebanyak 65.462 ton. Importasi bawang bombay dilakukan oleh para importir dari tiga negara. Yakni Cina sebanyak 2.000 ton, India 48.750 ton, serta Selandia Baru 14.172 ton.
Komoditas bawang bombay dalam beberapa waktu terakhir memang mengalami lonjakan harga. Rata-rata bawang bombay dihargai hingga Rp 160 ribu - Rp 170 ribu per kilogram dari rata-rata harga normal sekitar Rp 30 ribu per kilogram. Selain harga yang tinggi, bawang bombay juga sulit di dapat, baik di pasar tradisional maupun toko ritel modern.
Pada bulan Februari lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah melaporkan bahwa komoditas ini telah menyebabkan inflasi pangan. Meskipun, bawang bombay merupakan bahan pokok utama yang dikonsumsi masyarakat Indonesia. Bawang bombay tercatat mengalami inflasi sebanyak 0,01 persen dan total inflasi pangan pada bulan lalu sebesar 0,95 persen.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin berharap masalah harga bawang bombay dapat segera teratasi. Pasalnya, komoditas tersebut bukan merupakan komoditas pokok sehingga seharusnya tidak mengalami masalah, baik dari ketersediaan pasokan maupun harga.
"Jangan sampai isu bawang bombay jadi kemana-mana karena ini bukan komoditas pokok. Pemerintah juga harus melakukan simplifikasi administrasi impornya supaya tidak bermasalah," ujarnya.