Wakil Ketua MPR Ingatkan Semua Pihak Lakukan Social Distance
Lestari Moerdijat ingatkan pemda aktif menyosialisasikan social distance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta semua pihak untuk mengikuti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat melakukan social distance guna mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota dan semua jajaran serta pemangku kepentingan juga diminta aktif menyosialisasikan pemahaman mengenai social distance ini agar dapat berjalan efektif.
“Kegiatan social distance atau social distancing dilakukan sebagai strategi guna mencegah atau memperlambat penyebaran virus. Bisa juga dimaknai sebagai upaya karantina diri, sementara waktu menjauhkan diri satu sama lain agar tidak tertular,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam pernyataan persnya, Senin (16/3).
Untuk efektivitas, ungkap Rerie, butuh kerjasama dan kesadaran dari semua pihak agar disiplin dalam melaksanakannya. Di sisi lain, perlu aturan turunan yang mendukung pelaksanaannya.
Rerie merujuk informasi yang menyebut terjadinya antrean penumpang pada sejumlah titik terminal kendaraan umum. “Terjadi pembatasan jadwal kendaraan umum yang berimbas pada antrean penumpang. Dengan padatnya antrean, social diatance menjadi tidak efektif,” tukas Rerie.
Karena itu, Rerie memandang pentingnya sosialisasi. Apabila akan mengurangi armada angkutan umum, lakukan bertahap.
“Kebijakan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena imbauan social distance tampaknya belum bisa dilakukan semua pihak. Masih banyak kantor yang sepertinya perlu waktu untuk menerapkan kebijakan ini. Dengan begitu, fasilitas pendukung jangan langsung dibatasi,” ujar Rerie.
Menyikapi itu, sekali lagi Rerie menyoroti perihal pentingnya pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan.
“Beri pemahaman kepada masyarakat agar mengerti, dan mau bersama-sama dengan pemerintah mengatasi persoalan ini. Dimulai dari diri sendiri, seperti cuci tangan, menunda acara kumpul-kumpul yang bukan prioritas, tidak terpancing informasi menyesatkan, hingga bagaimana mengakses hak kesehatan mereka. Semua ini penting untuk dilakukan,” ujar Rerie.
Dia melanjutkan, untuk menopang aktivitas ekonomi, Rerie mengimbau pemerintah untuk juga mengkaji berbagai kemudahan tambahan kepada industri dan pelaku pasar, selain kemudahan yang telah ditetapkan seperti pemerintah tidak akan memungut pajak penghasilan pasal 21 (PPh) demi melawan dampak virus corona terhadap ekonomi RI.
“Karena kondisi saat ini sangat berat. Perlu kajian apakah stimulus-stimulus yang diberikan perlu ditambah atau diperluas sebagai langkah lanjut atas kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Sebagai gambaran, pada awal Maret, The Federal Reserve mengucurkan 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp 700 triliun (kurs Rp 14 ribu) ke dalam sistem keuangan untuk meredakan dampak corona. Diberitakan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Ahad (15/3).