Pemerintah Minta Masyarakat tak Konsumsi Klorokuin Sendiri
Klorokuin disebut obat keras dan penggunaanya harus berdasarkan resep dokter.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan obat klorokuin yang akan digunakan untuk merawat para pasien kasus corona. Namun, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengingatkan, agar obat-obatan ini tidak dikonsumsi sendiri tanpa resep dari dokter.
Yurianto mengatakan, klorokuin merupakan obat keras yang sebelumnya digunakan untuk pemberantasan malaria. Karena itu, penggunaannya pun harus berdasarkan resep dan pengawasan dari dokter.
“Klorokuin adalah obat keras. Oleh karena itu, penggunaannya sudah barang tentu harus dengan resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk perawatan pasien di rumah sakit. Tidak untuk diminum sendiri di rumah,” kata Yurianto saat konferesi pers, Senin (23/3).
Yurianto menegaskan, obat klorokuin saat ini dapat diproduksi sendiri di dalam negeri. Saat ini jumlahnya pun sudah mencukupi. Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tak membeli, menyimpan, dan mengkonsumsi sendiri obat tersebut.
“Mohon sekali lagi masyarakat untuk tidak kemudian berbondong-bondong membeli, menyimpan, dan mengkonsumsi sendiri tanpa ada resep dari dokter,” tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, obat klorokuin ini diproduksi di dalam negeri oleh Kimia Farma. Obat ini bukan merupakan obat utama untuk menyembuhkan pasien kasus corona. Namun, dari pengalaman sejumlah negara, obat ini dapat memberikan kesembuhan bagi penderita corona.
“Klorokuin ini adalah bukan obat first line, tetapi obat second line. Karena memang obat covid 19 ini belum ada dan juga belum ada antivirusnya. Tetapi dari pengalaman beberapa negara, klorokuin ini sudah digunakan dan banyak pasien covid-19 yang sembuh dan membaik kondisinya,” kata Jokowi.
Presiden juga menegaskan, klorokuin bukan merupakan obat bebas dan penggunaannya pun harus melalui resep dokter. Saat ini, pemerintah telah memiliki stok klorokuin sebanyak tiga juta.
“Jadi untuk pasien covid-19 yang ada di rumah sakit jika dianggap dokter yang merawatnya klorokuin ini cocok untuk pasien tersebut pasti akan diberikan,” tambah Jokowi.