Legislator PKB Usul Gedung Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19
Legislator PKB menilai jika terpaksa gedung parlemen bisa jadi RS Darurat Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza mengapresiasi kesigapan pemerintah menjadikan Wisma Atlet Kemayoran menjadi RS darurat Covid-19. Namun apabila ruangan masih kurang, menurutnya Gedung Parlemen bisa digunakan menjadi RS Darurat.
"Saya usul Gedung DPR RI diubah menjadi RS Darurat tambahan kalau 1.800 kamar di RS Darurat Wisma Atlet tidak cukup menampung pasien Covid-19," kata Faisol dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/3).
Faisol menilai banyak sekali ruangan di Gedung DPR RI yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang perawatan pasien Covid-19. Menurut Faisol, apabila usulan itu disetujui, maka masyarakat yang terpapar Covid-19 akan tertangani dan terlayani dengan baik.
"Insya Allah seluruh pasien Covid-19 tetap dapat ditangani dengan baik," ujarnya.
Faisol mengapresiasi kesigapan pemerintah dalam menyulap Wisma Atlet Kemayoran menjadi RS darurat dan berharap semua ruangan yang tersedia cukup untuk menangani pasien yang terpapar Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat untuk menjadi Rumah Sakit Darurat penanganan virus Corona atau Covid-19, pada Senin (23/3).
Wisma Atlet memiliki kapasitas inap hingga 24 ribu orang. Namun, dalam tahap awal jumlah kapasitas yang akan disiapkan untuk merawat 3000 pasien terkait Covid-19.
Sebagaimana diketahui, empat tower atau menara di Wisma Atlet Kemayoran akan difungsikan untuk RS Darurat Corona yang menampung pasien-pasien yang terjangkit wabah Covid-19 dan tenaga medis yang menanganinya.
Dua tower (menara) yakni Tower 6 dan 7 untuk menampung pasien positif Covid-19. Tower 3 untuk tenaga medis dan dokter yang bertugas. Tower ini dapat menampung sekitar 1.750 tenaga medis dan relawan. Tower 1 untuk posko gugus tugas Covid-19, di mana tower ini mampu menampung sekitar 1.750 orang.