Pakar: Keselamatan Mahasiswa Relawan Covid-19 Harus Terjamin

Pakar ingatkan harus ada jaminan keselamatan bagi mahasiswa relawan Covid-19.

ANTARA/moch asim
Relawan membuat alat pelindung wajah (Face Shield) di Departemen Desain Produk Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020). Pakar ingatkan harus ada jaminan keselamatan bagi mahasiswa relawan Covid-19.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Prof Cecep Darmawan mencermati pelibatan mahasiswa relawan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Ia meminta agar ada jaminan keselamatan dan jaminan tunjangan kehormatan bagi mahasiswa yang terjun sebagai relawan kemanusiaan.

"Harus ada jaminan keselamatan dan jaminan tunjangan kehormatan atas jasa-jasanya, karena pertaruhannya adalah nyawa," ujar Cecep saat dihubungi dari Jakarta, awal pekan ini.

Menurut Cecep, penyelenggaraan program relawan kemanusiaan itu harus sesuai dengan prosedur operasional standar yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ia mengingatkan bahwa pelibatan mahasiswa tersebut sifatnya harus sukarela, tidak wajib.

Dosen Sesko TNI itu mengatakan, kalau dulu perang senjata itu mengerahkan tentara, namun sekarang berubah. Ancaman negara pun berubah dari hard power kepada soft power, seperti wabah Covid-19.

Cecep juga meminta agar pemerintah mengerahkan segala kemampuan sumber daya nasional dalam konsep kekuatan cerdas, yakni memadukan keunggulan hard power dan soft power dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Sipil maupun militer harus terlibat dalam kerangka dasar bela negara.

"Melawan harus dengan cara pasif dan melawan aktif, bisa melalui hard power dan soft power. Saat ini seyogyanya kita tingkatkan iman, ilmu, dan imun," ajar pakar bela negara Dewan Ketahanan Nasional itu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan perekrutan relawan baik medis maupun nonmedis dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. Relawan yang bergerak pada nonmedis tidak menangani pasien secara langsung. Namun bagi relawan medis dan harus berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19 maka wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD).

"Relawan mahasiswa ini nantinya memiliki tugas untuk komunikasi, informasi dan edukasi. Misalnya di pusat panggilan, penelusuran, pemeriksaan, dan lainnya," ujar Plt Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam.


Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler