Dana Darurat, Penting Namun Sering Terlupakan
Meskipun penting, dana darurat kerap luput untuk disiapkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situasi tak terduga seperti pandemi Covid-19 bisa terjadi kapan saja tanpa ada peringatan sebelumnya. Dalam situasi seperti ini, orang-orang yang memiliki dana darurat akan cenderung lebih siap dan tidak terombang-ambing oleh situasi yang tak menentu.
"Sebenarnya ada Covid-19 atau enggak, dana darurat itu adalah sesuatu yang harus dipersiapkan," ungkap Co-Founder sekaligus Vice-CEO Jouska Indonesia Farah Dini Novita dalam "Bijak Finansial dengan #BelanjaDariRumah" bersama Shopee Indonesia.
Farah mengatakan, dana darurat merupakan [ondasi utama dan pertama yang harus dipersiapkan dalam keuangan seseorang. Dalam situasi perekonomian yang tak menentu akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, keberadaan dana darurat bisa membantu seseorang untuk bertahan dengan lebih baik.
Ironisnya, dana darurat kerap menjadi sesuatu yang sering terlupakan atau bahkan disepelekan. Sebagian orang mungkin tak memiliki dana darurat karena sama sekali tidak bisa menabung.
Sebagian lain tak memiliki dana darurat karena lebih senang memutar uang mereka ke dalam investasi berisiko tinggi. Investasi berisiko tinggi ini lebih diminati karena bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan sekedar menabung atau menyimpan deposito untuk dana darurat.
"Saham, investasi, apapun, kan naik-turun ya. Sedangkan kalau kita dalam keadaan darurat, kita butuh dananya sekarang, cash. Makanya itu, nggak boleh dilupain itu dana darurat," jelas Farah.
Menurut farah, tiap individu memerlukan besaran dana darurat yang berbeda-beda. Besaran dana darurat ini dipengaruhi oleh beragam hal seperti status pernikahan, jenis pekerjaan yang dijalani, hingga ada atau tidaknya anak.
Untuk mengetahui besaran dana darurat yang diperlukan, hitung terlebih dahulu jumlah pengeluaran yang dibutuhkan setiap bulan. Dalam kondisi seperti saat ini, dana darurat seharusnya memiliki besaran yang dapat membiayai kehidupan hingga 12 bulan ke depan.
"Kita harus sisihkan (pendapatan) setiap bulan untuk menabung dana darurat. Jadi jangan sampai investasi dulu, beli saham dulu, beli ini dulu, tapi dana daruratnya nggak dipersiapkan," jelas Farah.
Dana darurat perlu disimpan dalam tabungan atau deposito yang terpisah agar pemiliknya tak tergoda membelanjakan dana darurat tersebut untuk keperluan lain. Padahal, dana darurat hanya diperuntukkan untuk kondisi-kondisi yang memang darurat dan tak terduga.
"Harus tahu, ada (tabungan untuk) pengeluaran harian dan ada (tabungan) yang nggak bisa diutak-atik," jelas Farah.