Usul Bebaskan Napi Korupsi, Ini Sepak Terjang Yasonna Laoly
Cetus Ide Bebaskan Napi Korupsi, Ini Sepak Terjang Yasonna Laoly di Ranah Politik RI
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagaimana diketahui telah mengajukan usul untuk membebaskan napi korupsi di tengah gempuran virus corona. Konon, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di penjara.
Yasonna H Laoly merupakan Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. Yasonna merupakan pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953.Â
Baca Juga: Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
Ia merupakan anak pertama dari enam bersaudara yang lahir dari pasangan Faog?âaro Laoly yang bersuku Nias dan Resiana Sihite yang bersuku Batak.
Ayah Yasonna Laoly memiliki latar belakang seorang polisi dengan pangkat terakhir mayor yang kemudian menjadi anggota DPRD Kota Sibolga dan anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi ABRI.
Yasonna Laoly menghabiskan masa kecil di Sibolga dan bersekolah di SD Katholik Sibolga, SMP Negeri 1 Sibolga, dan SMA Katolik Sibolga.
Yasonna berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1978. Ia juga pernah mengenyam pendidikan Master di Commonwealth University pada tahun 1986 dan meraih gelar Doktor di North Carolina University tahun 1994. Padahal sebelumnya, Yasonna sempat ingin menjadi pendeta.
Pria yang memulai karier politik sebagai pengurus partai itu juga sempat ditujuk Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan.
Sebelum bergabung dengan kabinet kerja, ia berkarir sebagai anggota DPR RI komisi II periode 2004-2009. Pada Pemilihan Umum 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.
Yasonna terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 1999-2004 dari partai PDI-P.
Yasonna memiliki seorang istri bernama Alisye Widya Ketaren. Dari pernikahan tersebut, Yasonna dianugerahi empat orang anak. Ia juga pernah dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Jelang akhir Kabinet Kerja Jilid I, Yasonna sempat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kemenkumham karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Kini, ia kembali menduduki jabatan yang sama dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Hukum dan HAM.