Tanwir Muhammadiyah: Hadirkan Kemakmuran untuk Semua
Pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tugas negara.
Oleh: Buya Anwar Abbas*)
Muhammadiyah akan menyelenggarakan Tanwir pada tanggal 3-6 Desember 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sidang ini merupakan sebuah permusyawaratan berskala nasional di lingkungan Persyarikatan. Ia setingkat di bawah Muktamar.
Sidang Tanwir akan diikuti oleh anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari majelis, lembaga, dan organisasi otonom (ortom) tingkat pusat serta representasi dari pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia.
Tanwir kali ini mengusung tema "Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua." Pokok pikiran ini menegaskan sebuah cita-cita yang luhur dan mulia, sebagaimana telah digariskan oleh agama Islam dan juga dicanangkan para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar (UUD 1945.
Cita-cita yang terpatri pada Mukaddimah UUD 1945, sayangnya, belum mewujud juga meski RI telah 79 tahun merdeka. Kita telah berusaha melalui pembangunan yang diselenggarakan sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi.
Dari total 281,6 juta jiwa penduduk indonesia (data per Maret 2024), masih ada yang berada dalam kondisi kemiskinan. Jumlah orang miskin di negeri ini, menurut perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai sekitar 25,22 juta jiwa atau 8,9 persen dari total penduduk RI.
Jumlah ini, kalau kita bandingkan dengan negara tetangga, berarti lebih dari empat kali lipat total penduduk Singapura (enam juta jiwa) atau 74 persen dari seluruh penduduk Malaysia (34,1 juta jiwa).
Maka timbul pertanyaan: tugas siapakah mengentaskan kemiskinan yang sebesar itu?
Menurut Konstitusi, pengentasan kemiskinan adalah tugas negara. Lihat Pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Dinyatakan di sana bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Namun, menurut Muhammadiyah, hal demikian tidak hanya menjadi tugas negara, melainkan juga tugas dan kewajiban setiap orang yang mengaku dirinya beragama Islam. Sebab, Allah SWT telah mengingatkan dalam Alquran surah al-Ma'un.
Dalam firman-Nya itu, Allah menyebut mereka yang tidak peduli dan tidak memperhatikan nasib orang miskin sebagai pendusta agama. Oleh karena itu, Muhammadiyah melalui Tanwir kali ini mengingatkan kembali warganya serta seluruh umat Islam, elemen bangsa, dan pemerintah agar berupaya sungguh-sungguh menghadirkan kemakmuran bagi semua.
Hal demikian insya Allah akan bisa diwujudkan. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menyatakan dengan tegas, pemerintahan yang ia pimpin adalah pemerintahan yang pro-rakyat dan pro-orang miskin.
Namun, untuk mewujudkan kemakmuran dan pengentasan kemiskinan jelas tidak mudah. Sebab, masih banyak undang-undang (UU) dan kebijakan di negeri ini yang bias kepada para pemilik kapital. Akibatnya, nasib rakyat kebanyakan banyak belum tertolong dan kemiskinan tetap saja belum terentaskan.
Untuk itu, kita berharap Presiden Prabowo merevisi semua UU dan kebijakan yang tidak pro-rakyat serta tidak mendukung program pengentasan kemiskinan. Kemudian, kita juga menginginkan pemerintahan Prabowo dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka memberdayakan kaum miskin.
Diharapkan, kita sebagai bangsa akan dapat menghadirkan kemakmuran bagi semua. Setiap orang di negeri ini akan bisa hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera dan bahagia. Semoga.
*) Dr H Anwar Abbas MM MAg atau yang akrab disapa Buya Anwar Abbas adalah Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ahli ekonomi Islam kelahiran Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, ini juga merupakan Ketua Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah.