Bupati Minta Pejabat Patungan Beli Masker untuk Rakyat

Masyarakat umum diimbau menggunakan masker kain

Antara/Fauzan
Warga menunjukkan masker berbahan kain yang diproduksi di Kampung Anggur, Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2020). Produksi masker secara swadaya ini nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai tindak lanjut atas seruan pemerintah untuk memakai masker berbahan kain bagi masyarakat yang sehat
Rep: Lilis Sri Handayani Red: A.Syalaby

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka diwajibkan untuk mengenakan masker jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. Untuk memenuhi kebutuhan masker itu, para pejabat setempat diminta untuk patungan secara sukarela.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Dia mengatakan, kewajiban untuk menggunakan masker saat di luar rumah itu berlaku untuk seluruh elemen masyarakat di wilayah yang dipimpinnya. "Tujuan penggunaan masker itu untuk menekan risiko terpapar virus, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Karna, Rabu (8/4).

Karna menjelaskan,  masyarakat umum bisa menggunakan masker kain sebagai alternatif. Sedangkan masker yang berstandar medis, lebih diutamakan bagi tenaga kesehatan. "Penggunaan masker kain yang tepat bagi masyarakat umum itu dapat mengurangi risiko penularan Covid-19. Hal itu juga sesuai imbauan pemerintah pusat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Majalengka itu.

Karna mengatakan, pihaknya saat ini sudah menggelontorkan anggaran masker dari APBD Majalengka 2020. Untuk menutupi kekurangannya, pihaknya akan meminta bantuan para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela.

"Kita akan libatkan para pejabat untuk menyumbang masker dan pengadaan APD, yang pembuatannya diarahkan kepada para konveksi yang ada di lingkungan rumahnya masing- masing,’’ tegas Karna.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin. Dia juga mengimbau masyarakat umum mengenakan masker kain, dengan cara yang benar dan tertutup. Untuk itu, masyarakat harus cermat memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah.

"Jadi warga harus memilih masker kain yang dapat menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik,’’ tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka itu.

Alimudin mengakui, masker kain memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Namun,  masker kain dapat menyaring partikel kecil yang masuk ke dalam hidung.

Alimudin menjelaskan, efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. Sedangkan efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen dan masker N95 memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler