Jenazah Perawat Ditolak,TPU Siwakul Dipenuhi Karangan Bunga
Soleh menyampaikan permohonan maaf terkait penolakan jenazah
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Karangan bunga sebagai bentuk keprihatinan atas penolakan pemakaman jenazah Nuria Kurniasih, terus berdatangan di TPU Siwarak, lingkungan Siwakul, Kelurahan Bandrajo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Puluhan Karangan bunga itu sarat dengan makna kekecewaan atas peristiwa penolakan pemakaman jenazah yang terjadi. Beberapa pesannya seperti ‘Turut berdukacita atas matinya nurani’, ‘Turut berduka atas matinya nilai kemanusiaan’ dan sebagainya.
Menurut penuturan warga setempat, karangan bunga dari sejumlah pengurus daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) se-Jawa Tengah dan komunitas relawan kemanusiaan tersebut telah terpasang di gerbang utama makam sejak Sabtu (11/4) pagi.
Hingga Ahad (12/4) sore, jumlahnya telah mencapai puluhan karangan bunga dan dipasang memenuhi sepanjang jalan masuk menuju kompleks TPU. Sedianya sempat disiapkan untuk pemakaman jenazah perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19 tersebut.
“Kami tidak tahu pasti, satu persatu karangan bunga tersebut terpasang di makam dan sekarang jumlahnya telah mencapai 24 karangan bunga,” ungkap Muhamad Soleh (37), salah seorang warga RT 06/ RW 08 lingkungan Siwakul, Ahad (12/4).
Ia mengatakan, awalnya hanya tiga karangan bunga yang terpasang di depan gerbang TPU Siwarak tersebut. Pada hari ini, jumlahnya terus bertambah dan sudah mencapai 24 karangan bunga.
Dari jumlah yang terpasang, paling banyak karangan bunga yang mengatasnamakan pengurus daerah PPNI di Jawa Tengah. Contohnya, DPD PPNI Kabupaten Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Wonogiri, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, Kota Magelang dan lainnya.
“Selain itu, ada juga beberapa karangan bunga yang mengatasnamakan sejumlah komunitas pegiat kemanusiaan yang ada di Jawa Tengah,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di lokasi TPU Siwarak.
Terkait maraknya karangan bunga ini, Soleh kembali menyampaikan permohonan maaf dari segenap warga lingkungan Siwakul, atas peristiwa penolakan proses pemakaman jenazah perawat di TPU tersebut.