Petugas Kapal Terindikasi Corona, Pelni Karantina KM Lambelu
Petugas kapal memang memiliki potensi risiko corona yang besar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan sampel sudah dilakukan terhadap 42 petugas Kapal Motor (KM) Lambelu dan sebanyak 24 orang diantaranya terindikasi tanpa gejala virus corona atau Covid-19. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) melakukan karantina pada KM Lambelu sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan portstay kapal di Pelabuhan Makassar.
"Saat ini seluruh petugas kapal menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak dua mil dari darat dengan pengawasan yang ketat dari manajemen dan otoritas pelabuhan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan di Makassar," kata Kepala Kesekretariatan Pelni Yahya Kuncoro, Senin (13/4).
Dia menjelaskan selama ini petugas kapal memiliki potensi risiko terpapar yang sangat tinggi. Yahya mengatakan para petugas kapal bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat maka mereka selalu bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. "Ada kemungkinan para petugas terjangkit dari pembawa virus karena petugas selalu berada di atas kapal," tutur Yahya.
Dia menambahkan, Pelni juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal. Yahya menuturkan Pelni juga akan memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang.
"Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, maka management akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja," jelas Yahya.
Yahya menegaskan kepada seluruh otoritas di Pelabuhan untuk menerapkan protokol penanganan Covid-19 sesuai arahan pemerintah. Dia mengharapkan kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang.
"Ini dimulai dari screening masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di atas kapal," ungkap Yahya.
Yahya juga mengimbau calon penumpang untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan sebelum berpergian dengan kapal Pelni. Dia menegaskan jika calon penumpang sakit diharapkan kebijaksanaannya tidak memaksakan keberangkatan.
"Penumpang dapat menunda perjalanan dengan melakukan pembatalan tiket dan uang pembelian tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Yahya.